Karangtengah - Reorganisasi RT (Rukun Tetangga) adalah proses pemilihan atau pembentukan kembali pengurus RT untuk masa jabaran baru. Di Desa Karangtengah beberapa RT telah habis jabatan oleh karena itu diadakan musyawaran bersama warga untuk memilih ketua RT, sekretaris, bendahara, dan mungkin juga seksi-seksi lainnya. Seperti halnya yang terjadi di RW 2 sebanyak 3 RT melakukan musyawarah untuk pemilihan struktur RT yang baru. Tiga RT yang melaksanakan pemilihan di RW 2 yaitu RT 01, RT 03, RT 04 yang bertempat di moshola masing - masing. Reorganisasi ini bertujuan untuk penyegaran kepengurusan dan memastikan roda organisasi berjalan efektif dalam melayani masyarakat di tingkat RT.
RT 01 RW 02
RT 03 RW 02
RT 04 RW 02
Dipost : 15 Agustus 2025 | Dilihat : 7
Share :